Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan Kamtibmas di wilayah hukumnya , Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas). Dalam pelaksanaannya, personel Polsek jajaran melakukan upaya preventif di titik-titik rawan guna mencegah potensi tindak kriminalitas serta menjaga situasi Harkamtibmas tetap kondusif.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dengan segera menghubungi layanan Polisi 110.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menaati peraturan serta menjauhi sekecil apa pun pelanggaran, baik yang menyangkut Undang-Undang maupun Qanun yang berlaku,” ujar Erfan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol lainnya. Secara umum, masyarakat khususnya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh telah menunjukkan kesadaran hukum serta memahami norma-norma yang berlaku di lingkungannya.
Personel Polsek menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan guna memastikan wilayah hukum tetap aman, tertib, dan kondusif, pungkasnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.