Wakapolresta Banda Aceh Ingatkan Personel Tak Bawa Senpi, Pelayanan Unjuk Rasa Harus Humanis

03 Nov 2026 22:38   Humas   6x dilihat

Wakapolresta Banda Aceh Ingatkan Personel Tak Bawa Senpi, Pelayanan Unjuk Rasa Harus Humanis

BANDA ACEH – Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara mengingatkan seluruh personel kepolisian agar tidak membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa. Personel juga diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani serta mengawal massa aksi.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Benny Bathara saat memberikan arahan kepada personel di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, larangan membawa senjata api merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa damai. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah terjadinya risiko maupun insiden fatal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan.

Menurutnya, dalam menghadapi massa aksi, setiap personel harus mampu mengendalikan diri, bersikap sabar, tenang, serta mengedepankan komunikasi yang baik. Penggunaan pendekatan persuasif dan proporsional menjadi hal penting agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gesekan.

Selain itu, Wakapolresta juga menekankan pentingnya sistem satu komando dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Seluruh personel diminta mematuhi arahan pimpinan, tidak bertindak sendiri-sendiri, serta menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan terkendali.

Di sisi lain, imbauan juga ditujukan kepada peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak membawa benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam, petasan, maupun senjata api yang berpotensi mengancam keselamatan umum.

AKBP Benny Bathara berharap seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan tertib dan damai. 

Kepolisian, sebut Wakapolresta, hadir untuk memberikan pelayanan, menjamin keamanan, serta memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan mengedepankan prinsip humanis dan profesional, Polresta Banda Aceh berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

Tags: pengamananpelayananunraspolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia