Guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan pasar, personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan patroli dialogis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar tradisional, sehingga melibatkan interaksi langsung dengan para pedagang dan pembeli.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar patroli biasa, tetapi juga menjadi media komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Personel polisi secara aktif mendatangi para pedagang dan pengunjung untuk berdialog, mendengarkan keluhan, dan menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam dialog tersebut, personel Polsek juga secara gencar mensosialisasikan keberadaan Call Center 110.
Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli di Pasar mengetahui dan memahami fungsi dari nomor darurat 110. Nomor ini dapat dihubungi kapan saja jika ada keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian, baik untuk tindak kriminal, gangguan ketertiban, atau situasi lain yang mengancam keamanan, jelas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, Sabtu (3/1/2026).
Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak ragu atau bingung dalam meminta bantuan ketika membutuhkannya.
Personel juga menjelaskan tata cara melaporkan yang efektif agar respons yang diberikan dapat lebih cepat dan tepat.
Selain sosialisasi call center, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan pencegahan kejahatan, seperti pentingnya menjaga barang berharga, waspada terhadap modus penipuan atau pencurian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar.
Antusiasme para pedagang dan pengunjung terlihat tinggi, dengan banyak yang aktif bertanya dan menyampaikan aspirasi mengenai kondisi keamanan di sekitar pasar.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh untuk membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat (police public relation) serta menciptakan sistem keamanan yang partisipatif (community policing).
Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, tutup Erfan.


Belum ada komentar untuk artikel ini.