Penuhi Hak Tahanan untuk Bertemu Keluarga, Polresta Banda Aceh Lakukan Pengawasan

17 Sep 2026 14:37   Humas   11x dilihat

Penuhi Hak Tahanan untuk Bertemu Keluarga, Polresta Banda Aceh Lakukan Pengawasan

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh terus memastikan pemenuhan hak tahanan untuk mendapatkan kunjungan keluarga dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan. Proses kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banda Aceh dilakukan melalui pemeriksaan dan pencatatan secara ketat oleh personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Tahti Polresta Banda Aceh, Iptu Jakfar, mengatakan setiap kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sebelum memasuki ruang kunjungan, setiap pembesuk terlebih dahulu diminta menunjukkan identitas atau KTP kepada petugas. Barang bawaan pengunjung juga diperiksa guna memastikan tidak ada benda yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan rutan.

“Setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pendataan terlebih dahulu. Identitas pengunjung dicatat, begitu juga dengan hubungan pengunjung dengan tahanan serta alasan kunjungan,” kata Iptu Jakfar, Kamis (17/9/2026).

Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lanjut Kasat Tahti, pengunjung diminta menunggu giliran. Nama pembesuk kemudian dicatat dalam buku register kunjungan sebelum dipanggil oleh petugas jaga tahanan untuk bertemu dengan tahanan yang bersangkutan.

Dalam pelaksanaannya, tahanan yang menerima kunjungan juga dipastikan telah menggunakan pakaian tahanan. Sebelum dan setelah kegiatan kunjungan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tahanan sebagai bagian dari langkah pengamanan.

“Pengawasan dilakukan selama proses kunjungan berlangsung. Setelah selesai bertemu keluarga, tahanan kembali diperiksa sebelum masuk ke ruang tahanan,” ujarnya.

Iptu Jakfar menambahkan, pengaturan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi tahanan memenuhi haknya untuk berkomunikasi dan bertemu keluarga, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kunjungan berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Dengan mekanisme tersebut, hak-hak tahanan dan pengunjung tetap dapat terpenuhi, sementara aktivitas kunjungan di Rutan Polresta Banda Aceh dapat terawasi dan termonitor dengan baik oleh personel Sat Tahti.

“Prinsipnya, hak tahanan untuk menerima kunjungan tetap diberikan, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan agar keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” pungkas Iptu Jakfar.

 

Tags: kunjungan tahananpelayanan primapolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia